Pada bulan Maret 2020 di Indonesia mulai gempar dengan ditemukannya dua kasus positif korona. Dengan cepatnya COVID-19 ini mulai menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Melihat hal tersebut, pemerintah Indonesia segera mengambil tindakan dengan memberlakukan kebijakan berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL