Ketika para politisi dan tokoh masyarakat sibuk beretorika dan membuat larangan atas nama agama dan budaya, pergeseran nilai dan perubahan sosial yang semakin permisif bergerak dalam kecepatan yang melampaui segala basa-basi moralitas. Tidak ada ceramah pejabat yang bisa mengalahkan hebatnya tawaran kemaksiatan dan kriminalitas yang mudah diakses dari internet di ponsel misalnya. Lantas, dimana penerapan Syariat Islam akan bisa meresap ke masyarakat jika hanya melalui regulasi berupa lembaran kertas, spanduk, hukuman, dan petugas berseragam?