Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlindungan Data Pribadi di Era Digital dalam Sistem Perundang-undangan

20 Mei 2024   23:39 Diperbarui: 21 Mei 2024   00:25 93 0
Perlindungan privasi dan data pribadi sangat mempengaruhi perkembangan digital di suatu negara, termasuk Indonesia. Perlindungan ini merupakan faktor penentu kepercayaan daring (online trust). Privasi dan data pribadi menjadi sangat penting karena pengguna tidak akan melakukan transaksi digital jika merasa keamanan privasi dan data pribadinya terancam. Salah satu aspek dari perlindungan ini adalah bagaimana data pribadi diproses, termasuk data sensitif pengguna. Jika data ini disebarkan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, bisa berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan bahkan mengancam keamanan serta keselamatan pemiliknya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun