Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 1 di Jakarta. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Walaupun memasuki PPKMLevel 1, pengunjung supermarket, mall, restoran, dll tetap diperbolehkan 100 persen.
KEMBALI KE ARTIKEL