Pendidikan sangat penting dalam hidup manusia karena membantu membentuk karakter dan kualitas untuk menghadapi masa depan. Hak dan kewajiban siswa diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hak adalah sesuatu yang pantas diterima, sedangkan kewajiban adalah hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan hak tersebut. Siswa memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi, serta kewajiban untuk belajar dengan tekun, mematuhi aturan sekolah, dan menghormati hak orang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL