Kegiatan perekonomian yang terjadi pada saat ini tidak terlepas dari adanya upaya kegiatan ekspor ke luar negeri. Para pelaku usaha di Indonesia diharapkan dapat berupaya melakukan ekspor produk usahanya keluar negeri dnegan tujuan untuk bisa meningkatkan pendapatan dan juga devisa negara. Pemerintah pun juga mendorong untuk para pelaku usaha Indonesia untuk menggiatkan produksi ekspor. Selain dikarenakan hal tersebut dapat memperkenalkan produk khas Indonesia ke pasar internasional, dengan melakukan kegiatan eksport juga akan meningkatkan devisa negara. Tercatat per November 2021, total nilai dari produk ekspor non migas telah berhasil mencapai angka US$22,84 miliar. Angka tersebut pun diharapkan dapat terus mengalami peningkatan. Sehingga dengan adanya peningkatan dari segi ekspor, tentunya hal tersebut akan mampu meningkatkan daya saing pasar Indonesia di mata global.
KEMBALI KE ARTIKEL