Pada awal Maret lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan adanya dua orang terduga Positif Covid-19 atau yang biasa dikenal dengan Virus Corona. Kian hari virus ini kian merebak sehingga pemerintah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).Â
KEMBALI KE ARTIKEL