Keluarga dhuafa dapat definisikan sebagai kumpulan sanak saudara dalam satu rumah yang dimana mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya dan mengalami kesenjangan sosial. Keluarga dhuafa berhak mendapatkan zakat dan sedekah, karena mereka merupakan kaum yng membutuhkan.
KEMBALI KE ARTIKEL