Audit internal merupakan kegiatan yang dirancang untuk memberikan jaminan serta konsultasi dengan tujuan menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi maupun perusahaan yang dilakukan secara independen dan objektif. Fungsi ini membantu organisasi mencapai sasaran-sasarannya dengan menerapkan pendekatan yang sistematis dan terstruktur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola. Sebelumnya, audit internal hanya berperan sebagai pemeriksa kepatuhan dan keakuratan finansial. Namun kini, audit internal telah berevolusi menjadi fungsi strategis yang berfokus pada manajemen risiko dan tata kelola perusahaan. Dalam era globalisasi dan kompleksitas bisnis yang meningkat, peran audit internal menjadi semakin kritis untuk memastikan bahwa organisasi beroperasi secara efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencapai tujuan perusahaan ataupun organisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL