Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Orang yang Ihrom Ketika Dicegah Menyempurnakan Rukunnya dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah

9 Juni 2023   08:20 Diperbarui: 9 Juni 2023   08:30 72 8
(Fashl) Orang yang ihram ketika dicegah dari menyempurnakan rukun-rukun ibadah hajji atau umrohnya yang dia ihrom dengannya, maka diperbolehkan baginya untuk tahallul, Kemudian menyembelih kambing dan dia berniat tahallul ketika menyembelihnya, kemudian orang yang ihrom menghilangkan 3 rambut kepalanya dan dia berniat tahallul ketika menghilangkannya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun