Semua hewan itu suci kecuali anjing dan babi, hewan yang dailahirkan dari keduanya atau salah satunya. Semua bangkai itu najis kecuali manusia, ikan, belalang. Setiap sesuatu yang keluar dari dua jalan itu najis, kecuali mani, kentut, kerikil meskipun tidak terjadi pada kencing.
KEMBALI KE ARTIKEL