Pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM tersebut antara lain BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi yaitu Pertamax. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, kenaikan harga BBM untuk ketiga bahan bakar tersebut akan berlaku mulai 3 September 2022 pukul 14:30 WIB.
KEMBALI KE ARTIKEL