Suruh, Kabupaten Semarang (2/8/21), Â Universitas Diponegoro tahun 2021 ini telah menerjunkan mahasiswa KKN Tim II, akan tetapi KKN kali ini tidak dapat dilakukan secara luring atau offline. Sesuai dengan arahan Pemerintah tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, maka kegiatan KKN kali ini diwajibkan dilaksanakan secara daring. Akan tetapi juga dapat dilakukan kegiatan dengan menguarangi intensitas kerumunan dan melaksanakan protocol kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL