Undang-Undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru saja disahkan DPR ternyata tepat guna dan tepat sasarn dalam pembuatannya, walaupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai saat ini belum menandatangani UU Ormas yang baru saja disahkan DPR. Kendati demikian, diharapkan pemerintah diminta untuk tetap tegas dalam menindak ormas yang sering terlibat bentrok dengan warga.