Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Sering Berbuat Rusuh, Pemerintah Harus Bubarkan FPI

22 Juli 2013   22:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:11 232 0

Undang-Undang (UU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru saja disahkan DPR ternyata tepat guna dan tepat sasarn dalam pembuatannya, walaupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai saat ini belum menandatangani UU Ormas yang baru saja disahkan DPR. Kendati demikian, diharapkan pemerintah diminta untuk tetap tegas dalam menindak ormas yang sering terlibat bentrok dengan warga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun