"Di era modern ini, masjid harus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya dengan menjadi masjid ramah difabel. Misalnya, dengan menyediakan kursi yang nyaman, jalur masuk untuk kursi roda, dan fasilitas lainnya yang memudahkan," ungkap H. Yunan Helmi A. Ia menekankan pentingnya masjid sebagai tempat ibadah yang inklusif, di mana semua lapisan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam beribadah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Troketon, Sunaryo, mengapresiasi digelarnya pengajian MUI ini, yang menurutnya sangat penting untuk mempererat tali persaudaraan antar warga. "Semoga dengan kegiatan ini, Kecamatan Pedan semakin guyup, rukun, aman, dan nyaman, apalagi menjelang Pilkada yang sebentar lagi, kita harus menjaga suasana kondusif demi terciptanya Klaten yang damai," ujar Sunaryo.
Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kecamatan Pedan, H. Jalal Suyuti, S.Pd.I, yang mewakili Ketua MUI Kecamatan Pedan, menekankan sikap netralitas MUI dalam Pilkada 2024.Â