A. Pengertian  Keselamatan  dan Kesehatan Kerja
 Penerapan Keselamatan dan Kesehatan  Kerja (K3) merupakan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  aman dan sehat tanpa pencemaran Menyediakan tempat kerja. Demikian pula, sakit  meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.