Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kendal menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal dalam (P4GN) Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Hotel, Restoran dan Pariwisata. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak bertempat di Bogalova Catering, Kawasan Industri Kendal, Selasa,(12/11/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL