Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Korupsi Dalam Perspektif Islam

2 Oktober 2018   22:59 Diperbarui: 2 Oktober 2018   23:07 341 0
           Sebagai mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari kita tidak asing dengan kata "korupsi" entah di rumah, di kampus ataupun di warteg. Tapi masih ada beberapa dari teman mahasiswa saya sendiri yang mengerti  akan kata korupsi secara kontekstual tapi mereka belum mengerti arti secara tekstual. Sebagai pembuka saya akan mengingatkan sedikit tentang arti dari kata"korupsi". KORUPSI berasal dari bahasa latin "corruptio" (Fockema:Andrea 1951) yang kemudian dari bahasa latin tersebut dikenal istilah korupsi atau atau dalam bahasa inggri disebut "corruption", secara harfiah korupsi merupakan hal busuk/jahat/ merusak, menurut KBBI korupsi adalah penyelewengan /penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. atau menurut pengertian saya sendiri korupsi adalah sutu tinda kejahatan yang bersifat merusak dan merugikan orang lain guna untuk memenuhi kebutuhan nya sendiri atau orang yang dikenal. Dalam Bahasa Arab dikenal adanya istilah "Risywah" yang menurut kamus Arab-Indonesia memiliki arti sama dengan korupsi, risywahsecara terminologi adalah suatupemberian yang diberikan pada orang lain guna untuk mendapatkan hal yang diinginkan melalui jalan yang tidak diperbolehkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun