Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa PMM Bhaktiku Negeri Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Berikan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum

8 Mei 2024   00:00 Diperbarui: 8 Mei 2024   12:11 137 0
Pada tanggal 3 Februari 2024, masyarakat Dusun Kampungbaru, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum yang diselenggarakan oleh mahasiswa yang sedang melaksanakan Program  Pengabdian Pada Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negeri   Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM)  ini bertujuan untuk mengaplikasikan hasil Hilirisasi Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) . Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat setempat, khususnya terkait dengan pengertian, manfaat, dan dampak apabila masyarakat paham maupun tidak paham hukum sama sekali. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun