Wonosari, 3 Februari 2024 - Masyarakat Dusun Kampungbaru, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum yang diselenggarakan oleh mahasiswa yang sedang melaksanakan Program Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negeri Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat setempat, khususnya terkait dengan pengertian, manfaat, dan dampak apabila masyarakat paham maupun tidak paham hukum sama sekali.
KEMBALI KE ARTIKEL