Di zaman yang penuh hingar bingar ini pastinya kita tidak asing lagi dengan berbagai macam konflik yang disebabkan oleh banyak faktor. Saya selaku maba uin suka fakultas ilmu sosial humaniora tahun 2022, tidak akan pernah melupakan kejadian yang menodai jalannya rangkaian acara pbak. Sabtu (20/8/22) tepatnya pada hari terakhir saat acara pengenalan budaya akademik kemahasiswaan (pbak) terjadi pembubaran sepihak yang dilakukan oleh pihak rektorat pada hari terakhir kegiatan tersebut. Dimana pihak rektorat yang mempunyai kuasa untuk menentukan jalannya acara dan pihak mahasiswa yang tidak mempunyai cukup kewenangan untuk mengambil keputusan karena keputusan akhir tetap berada ditangan yang mempunyai otoriter kuat. Menurut saya hal peristiwa ini merupakan contoh teori konflik Ralf Dahrendorf. Dimana mahasiswa tidak memiliki kewenangan dalam menolak perintah atasan, karena dalam hal ini rektor lah yang memiliki otoritas.Â
KEMBALI KE ARTIKEL