Gelombang unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja (Ciptaker) terus berlanjut di beberapa daerah, salah satunya di Kota Medan. Pada Selasa (13/10) kemarin, ratusan massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis - Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) pada awalnya mengepung kantor Gubernur Sumatera Utara di Jl. Diponegoro Medan untuk menuntut sikap dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi terkait UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu oleh DPR RI.
KEMBALI KE ARTIKEL