19 Januari 2025 15:00Diperbarui: 19 Januari 2025 13:53774
Pada puncak perayaan hari guru Nasional (28/11/2024) Presiden menyampaikan bahwa, guru ASN mendapatkan tambahan untuk kesejahteraan sebesar satu kali gajih pokok dan guru non-ASN mendapatkan nilai tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta rupiah. Sontak pernyataan beliau disambut haru dan bahagia oleh para guru.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.