Sistem hukum di Indonesia diliputi oleh berbagai ragam, hal ini dapat dibuktikan dengan terlihatnya beraneka ragam sistem hukum yang telah mewarnai hukum negeri ini. Dimulai dari sistem hukum eropa, hukum anglo saxon, hukum adat dan hukum agama. Dari sekian banyak hukum yang mewarnai sistem hukum negeri ini, sistem hukum eropa sering digunakan berbagai sumber dan rujukan terutama sistem hukum Negara Belanda. Hal ini tidak dapat dipungkiri karena belanda telah menajajah bumi pertiwi 3 abad. Sehingga pengaruhnya sangat dominan dan begitu kuat.
KEMBALI KE ARTIKEL