HAKI sudah ditetapkan World Intellectual Property Organization sejak 2001, dimaksudkan untuk menciptakan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai peran penting dan kontribusi kekayaan intelektual bagi alam semesta.
Pembukaan konvensi disertai pemberian penghargaan nasional untuk orang-orang yang dianggap berprestasi. Mereka di antaranya pencipta lagu Indonesia Raya Wage Rudolf Supratman, Ismail Marzuki, Bimbo, dan Taufik Ismail. Penghargaan juga diberikan untuk Fahma Waluya Rosmansyah, Hania Pracika, Tien R. Muchtadi, Roosseno Soerjohadikoesoemo, dan Bustaman.
Selain itu, juga dilangsungkan penyerahan sertifikasi indikasi geografis kepada Bupati Sumedang untuk tembakau molle, pemberian penghargaan kepada media massa dalam memajukan HAKI, dan pemberian penghargaan kepada media televisi program informasi tentang pelanggaran HAKI. Sebelumnya, pemerintah juga memberikan sertifikat indikasi geografis terhadap produk industri mebel ukir dari Jepara pada tahun sebelumnya.
Acara akan diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertanian, dan Menteri Dalam Negeri tentang perlindungan indikasi geografis.
(IGJEPARA.COM/ April 27, 2011)