Jakarta (10/6) -- Hari Media Sosial yang diperingati setiap tanggal 10 Juni menjadi momen penting untuk mengingatkan bangsa Indonesia akan pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai ruang publik yang sehat. Dalam era digital ini, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) melihat terdapat berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi masyarakat dalam penggunaan media sosial.
Ketua DPP LDII dan Koordinator Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM), Rulli Kuswahyudi, menyatakan bahwa manusia saat ini hidup dalam era new media, di mana informasi yang benar bercampur aduk dengan hoaks. "Media sosial, yang awalnya berfungsi sebagai sarana interaksi antar individu yang jauh, kini telah bertransformasi menjadi tempat berbagi opini dan informasi yang sering kali tidak jelas kebenarannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Rulli menambahkan bahwa kemudahan akses informasi melalui media sosial membuat informasi menjadi jauh lebih riuh. "Semua orang bisa bersuara, berpendapat, dan mengunggah apa saja di media sosial. Masyarakat menjadi objek informasi dan sekaligus subjek informasi," ungkapnya.
Di era post-truth ini, Rulli menekankan pentingnya literasi digital untuk membantu masyarakat menyaring informasi yang beredar dan membedakan antara hoaks dan kebenaran. "Opini sering kali dianggap sebagai informasi aktual yang dapat dipercaya publik, kemudian mengesampingkan fakta dan data objektif," tuturnya.
LDII, sebagai ormas Islam, juga tak luput dari sasaran informasi yang tidak benar atau disinformasi. Oleh karena itu, LDII terus berupaya menyebarkan informasi yang benar dan berkualitas kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial.
"DPP LDII menggelar sejumlah pelatihan jurnalistik, sosialisasi, dan menggandeng generasi muda untuk memanfaatkan media sosial sebagai wadah menyebarkan informasi. Kami terus memberdayakan anak-anak muda untuk terlibat dalam beramal sholeh di era digital ini," jelas Rulli.
Selain Rulli, Ketua Departemen KIM DPP LDII Ludhy Cahyana menyoroti pentingnya pengamanan data dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, media sosial telah mengalami pergeseran dari penggunaan yang sederhana di awal 2000-an menjadi lingkungan yang kompleks dengan berbagai kepentingan, termasuk penipuan dan pencurian data.
"Kita harus hati-hati karena tidak semua orang di media sosial jujur. UU ITE sudah cukup melindungi, namun pelaporannya sering kali tidak langsung ditangani. Generasi muda harus memanfaatkan media sosial secara cerdas dan bijak," kata Ludhy.
Ia juga mendukung penggunaan media sosial untuk berbisnis online dan mengingatkan agar generasi muda tidak terpancing untuk menjadi viral dengan cara-cara yang negatif.
Sejak 2007, LDII telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam program internet sehat. Berbagai pelatihan jurnalistik dan bijak bermedsos telah dilakukan untuk memproduksi informasi yang sehat. LDII juga mengedukasi warganya tentang aspek legal dan etika penggunaan media sosial.
"Kami mengimbau warga LDII untuk tahu dan sadar apa itu medsos, sebelum upload sesuatu pikirkan dulu bermanfaat atau tidak. Jangan sampai menyusahkan orang lain atau menyinggung pihak lain," pungkas Ludhy.
Dengan literasi digital yang baik dan penggunaan media sosial yang bijak, LDII berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar, sehingga terhindar dari disinformasi dan dampak negatif lainnya.
Pedan, Klaten -- Terpisah, Ketua PC LDII Pedan, Suwarto, S.pd.,Sd menyampaikan kepada awak media bahwa dalam menggunakan media sosial, kita harus memperhatikan etika dan norma yang berlaku.
"Termasuk berhati-hati dalam ucapan, komentar maupun dalam pembuatan konten, jangan sampai justru kejadian 'jemarimu adalah harimaumu'," Ungkap Suwarto yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Pedan ini.
LDII berharap dengan seruan ini, masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menggunakan media sosial dengan lebih bertanggung jawab dan bermartabat.