Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PJS Indonesia Sampaikan Komitmen kepada Dewan Pers dan Pemerintah

29 Mei 2024   11:30 Diperbarui: 29 Mei 2024   11:39 102 0

Jakarta (29/5). Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kebebasan pers dan menyampaikan pesan kritis kepada pemerintah dengan mengunjungi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Dipimpin oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, puluhan pengurus dari tingkat DPC/DPD/DPP bergerak menuju Gedung Dewan Pers sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam keterangan persnya, Mahmud Marhaba mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-2 PJS, yang puncaknya akan dilaksanakan pada malam hari di Acacia Hotel, Jakarta.

Ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan kepada Dewan Pers. Pertama, mereka ingin menyampaikan tentang keberadaan PJS sebagai bagian integral dari komunitas jurnalis di Indonesia. Kedua, sebagai insan pers, mereka menolak RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report, karena dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Ketiga, mereka ingin berkonsultasi dengan Dewan Pers mengenai aspirasi mereka untuk menjadi konstituen resmi.

Menanggapi penolakan terhadap RUU penyiaran, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU tersebut karena pelarangan investigasi merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pernyataan ini didukung oleh Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS, Ir. Yanto Budiman S, yang mengutip kata-kata mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, tentang pentingnya pers yang kritis, independen, dan investigatif dalam menjaga kehidupan demokrasi.

Meskipun upaya PJS untuk berdialog dengan Dewan Pers tidak membuahkan hasil karena tidak ada anggota atau ketua dewan yang hadir, mereka tetap diterima oleh sekretariat Dewan Pers, Wisnu. Wisnu berjanji untuk menyampaikan kedatangan dan maksud PJS kepada anggota Dewan Pers.

Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran anggota dan ketua dewan pers namun tetap menegaskan komitmen PJS dalam menjaga kebebasan pers dan mendorong demokrasi di Indonesia. (Tri/Rizal PM)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun