Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan dengan tema yang berbeda setiap tahunnya. Pada tahun ini, tema yang diangkat adalah tentang moderasi beragama sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023.
"Penyuluhan hukum ini penting untuk memberikan pemahaman kepada para santri tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam konteks moderasi beragama," jelas KH Sunarto.
Lebih lanjut, KH Sunarto menjelaskan bahwa narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari berbagai instansi penegak hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Hal ini diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif kepada para santri tentang hukum dari berbagai sudut pandang.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak pendukung, narasumber dan H.Ahmad Fawas Ketua Yayasan Wali Barokah terkait pendanaan," katanya.