Kecamatan Pedan Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Dua Inovasi Pelayanan Publik
26 Januari 2024 13:40Diperbarui: 26 Januari 2024 13:583181
Klaten - Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang diatur dalam Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN RB No 16 Tahun 2017 tentang Pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Pemerintah Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Kecamatan Pedan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Aula Kecamatan Pedan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.