Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kecamatan Pedan Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Dua Inovasi Pelayanan Publik

26 Januari 2024   13:40 Diperbarui: 26 Januari 2024   13:58 139 1
Klaten - Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang diatur dalam Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN RB No 16 Tahun 2017 tentang Pedoman penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Pemerintah Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pelayanan Kecamatan Pedan pada Jumat, 26 Januari 2024 di Aula Kecamatan Pedan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun