Berita ini terus menjadi ramai, kalau di searh google, klik istri kolonel atau sejenisnya lansung bermunculan banyak berita dari berbagai sumber dan versi penyampaian yang beragam. Ini menandakan berita ini menjadi sebuah berita terhangat dan banyak diminati banyak orang. Infotaiment bahkan tak habis-habisnya terus memberitakan perkembangan kasus ini, mungkin barangkali ini menarik karena objeknya orang-orang terkenal dan lebih mudah untuk booming.
Sedikit banyaknya, ini tentu memberikan efek domino. Katakanlah dalam hal ini kepada institusi Bapak Yakraman sendiri, sejatinya kalau dipakai ukuran dan pedoman yang berlaku di dunia militer, tentu diharapkan prajuritnya dapat berlaku menjadi prajurit yang baik seperti yang ada dalam Sumpah Prajurit atau 8 Wajibnya TNI.
Sementara itu terkait dengan masalah ini, kita mengutip disitus resmi TNI AD, www.tniad.mil.id pernyataan resmi Kadispen TNI AD Brigjen TNI Andika Perkasa yang mengatakan bahwa TNI AD tidak mentolerir tindakan yang melanggar hukum termasuk akan menindak yang bersangkutan jika bersalah (14/2). Lebih lanjut Kadispenad Brigjen TNI Andika Perkasa mengatakan akan memberikan update tentang sangsi hukum terhadap prajurit yang melanggar tersebut.
Kita berharap kasus ini cepat selesai, ini sifatnya prilaku oknum yang tak pantas untuk dicontoh, masyarakat tentu perlu bersikap bijak dan objektif menilai persoalan ini, janganlah institusi TNI menjadi sasaran berita negatif terus menerus sehingga tanpa sadar kita telah pula menjatuhkan moral dan moril prajurit yang masih baik dan itu masih banyak jumlahnya karena mendapat getahnya dari persoalan kasus ini. Kita yakin siapapun yang bersalah tetap akan mendapatkan sanksi hukum dari apa yang dilakukan, kita juga perlu mengambil hikmah dan pelajaran dari kasus ini, janganlah bermain api dan jangan terjadi pada yang lain.