Indonesia merupakan negara dengan di dasari oleh nilai ketuhanan yang mana nilai agama sangat di junjung tinggi di dalamnya, namun dalam beberapa kasus tentang ketenagakerjaan di Indonesia banyak para pekerja yang dibatasi hak nya dalam keagamaannya. Pekerjaan sendiri memiliki arti yaitu perbuatan atau kegiatan untuk mendapatkan upah atau imbalan. Pekerjaan sangat dibutuhkan oleh semua masyarakat di dunia, seluruh pemenuhan kebutuhan di dapatkan dari kita bekerja. Tetapi dalam dunia kerja ternyata sangat banyak ditemui hal diskriminasi baik ras, suku, dan agama (SARA) yang mana hal tersebut bertentangan dengan hak azasi manusia atau HAM.
KEMBALI KE ARTIKEL