Pancasila, sebagai ideologi dasar negara Indonesia, yang memiliki karakteristik unik dalam membangun negara yang majemuk dan berkeadilan sosial. Selain itu, Pancasila merupakan hasil perenungan dan perdebatan para pendiri bangsa yang ingin menciptakan suatu sistem negara yang demokratis dan sejahtera. Pada mas Orde Baru, Pancasila diterapkan secara ketat dan terkadang bersifat otoriter. Namun, pada masa reformasi, Pancasila kembali dimaknai secara lebih luas dan demokratis.
KEMBALI KE ARTIKEL