Mikroplastik umumnya didefinisikan sebagai plastik dengan ukuran kurang dari 5 mm dan berada di lingkungan air laut dan air tawar. Peningkatan jumlah produksi plastik dan manajemen yang buruk dalam mengendalikan penyebaran limbah plastik (termasuk mikroplastik) telah menjadi permasalahan serius dalam permasalahan lingkungan, khususnya lingkungan perairan (Li
et al., 2018). Selain itu, suatu partikel dapat dikatakan mikroplastik jika partikel tersebut berbahan plastik dan hanya dapat diamati melalui mikroskop, mengingat ukurannya yang sangat kecil (GESAMP, 2015). Umumnya, mikroplastik dibedakan menjadi mikroplastik primer dan sekunder. Suatu mikroplastik akan menjadi primer ketika ia langsung dibentuk dan diproduksi untuk beberapa tujuan dan kepentingan tertentu dengan mengolah bahan polimer yang masih mentah dan belum diolah sama sekali. Jika suatu mikroplastik terbentuk dari penguraian benda berbahan plastik yang lebih besar, maka mikroplastik tersebut tergolong mikroplastik sekunder (Kalavrouziotis, 2017).Mikroplastik primer biasanya diproduksi menjadi manik-manik kecil yang digunakan pada produk kosmetik dan produk perawatan tubuh, kapsul, dan serat yang digunakan pada industri tekstil (NOAA, 2018).
KEMBALI KE ARTIKEL