Kedaulatan Rakyat merupakan suatu paham yang menyatakan bahwa pemerintahan berdasar atas apa yang ditentukan oleh rakyat. Hal ini tentu memberi pemahaman bahwa rakyatlah yang menentukan arah kebijakan suatu negara. Dr. Ni’matul Huda dalam
Ilmu Negara menyatakan bahwa Jean Jacques Rousseau adalah salah seorang peletak dasar paham kedaulatan rakyat atau untuk menyesuaikannya dengan keadaan pada waktu ini, ajaran Rousseau menghasilkan jenis negara yang demokratis, dimana rakyat berdaulat dan penguasa-penguasa negara hanya merupakan wakil-wakil rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL