Hal ini, sesuai dengan amanat Perda dan Pergub yang telah mengatur tata kelola pelestarian budaya Betawi. Bukan hanya tugas aparatur pemerintahan semata, tetapi menegakkan perda dan pergub tersebut adalah sudah menjadi tanggungjawab bersama semua
 stake holder.Sebagaimana yang kita saksikan disini, Bapak Walikota jakarta Pusat beserta jajarannya hingga, Kepala Kelurahan sekecamatan Menteng hadir disini berpadu bersama masyarakat. Dan
 Saya berharap, Festival yang unik ini tidak hanya berlangsung satu kali dalam setahun tapi, bisa berlangsung 3 atau bahkan, kalau perlu 4 kali dalam setahun."
KEMBALI KE ARTIKEL