Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa
Universitas Muhammadiyah Malang (pmm) adalah suatu agenda yang wajib dilakukan bagi semua mahasiswa yang sedang aktif di universitas tersebut, Kegiatan Pengabdian ini di laksanakan oleh kelompok 84 gelombang 8 yang berangotakan lima orang yang terdiri dari M. Renalta Zaenal D sebagai Koordinator yang merupakan mahasiswa dari program studi hukum, Bianca Dhimy Pratikto yang merupakan mahasiswa dari program studi Ilmu Keperawatan, Riza Akbar Firmansyah yang merupakan mahasiswa dari program studi hukum, Dimas Ragil Wicaksana merupakan mahasiswa dari program studi hukum, Nadya Intan Eka Rahma yang merupakan mahasiswa dari program studi hukum, Kegiatan Pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2024, dengan menyalurkan berbagai kegiatan positif kepada mayarakat. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan hiliriasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan ini di bimbing oleh dosen pembimbing lapang (DPL) Dr.Erna yayuk,S.Pd.,M.pd , kegiatan ini dilaksanakan di Desa ngenep RT2, RW1, Kec. Karangploso , Kabupaten Malang, Jawa Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL