Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Mengenal Lebih Dekat dengan KAN

19 Januari 2024   07:36 Diperbarui: 19 Januari 2024   07:43 789 2
KAN merupakan kependekan dari Komite Akreditasi Nasional, merupakan lembaga non struktural yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 78 tahun 2001 untuk melaksanakan tugas serta tanggung jawab pemerintah di bidang lembaga penilaian kesesuaian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun