Sebenarnya untuk mengubah data kepesertaan BPJS bisa datang ke kantor BPJS manapun karena sistemnya sudah online sekarang. Biasanya saya mengurusnya di Kantor BPJS Jalan Ahmad Yani No. 62 E Kota Bogor. Namun karena alasan kejauhan dan ternyata ada yang lebih dekat dari rumah saya, maka saya berusaha mengurus di Kantor BPJS Kompleks Pemda Cibinong ini.
Jadi Faskes ini merupakan tempat kita berobat dan meminta rujukan sebelum si sakit masuk rumah sakit. Faskes ini bisa berupa Puskesmas atau klinik swasta atau dokter keluarga atau balai pengobatan yang telah bekerja sama dengan BPJS.
Awalnya Faskes saya adalah di Puskesmas Bojong Gede. Namun karena beberapa alasan, saya akhirnya pindah Faskes ke Klinik Qita yang beralamatkan di Jalan Sedap Nomor 5 Kompleks Perumahan Departemen Pertanian Atsiri Permai, Ragajaya, Bojong Gede, Bogor.
Dekatnya jarak dari rumah menjadi alasan utama. Kemudian Klinik Qita bisa diakses kapan saja dan tidak dibatasi oleh jam kerja seperti halnya Puskesmas. Fasilitasnya pun lengkap, ada dokter umum dan dokter gigi. Yang penting pula adalah pelayanannya. Sudah terkenal juga akan keramahan dokter giginya. Pernah meraih penghargaan kedua pelayanan kesehatan terbaik. Yang pasti tidak semrawut seperti yang ada di Puskesmas.
Yang Harus Anda Perhatikan
Anda bisa mengubah Faskes ke Faskes yang dikehendaki dengan syarat Anda sudah tiga bulan lamanya terdaftar di Faskes lama. Jadi kalau belum tiga bulan, maka Anda tidak boleh pindah Faskes. Karena saya sudah terdaftar di Puskesmas Bojong Gede bertahun-tahun lamanya maka saya tak perlu menunggu selama tiga bulan untuk pindah Faskes.
Dokumen Yang Harus Dibawa
Oke, langsung saja. Jadi apa saja yang harus dipersiapkan. Ini dokumen yang harus dibawa:
- Formulir Daftar Isian Perubahan Data. Bisa diunduh di sini. Lebih baik Anda mengisinya di rumah, daripada Anda mengambil di Kantor BPJS yang lagi ramai. Saya tidak tahu apakah formulir ini disediakan secara mudah atau tidak. Maka daripada itu, lebih baik unduh dan isi di rumah saja.
- Asli kartu BPJS (Askes) seluruh peserta BPJS dalam satu keluarga. Kartu peserta sebagai suami, istri, dan anak bawa semuanya.