Sekelompok mahasiswa yang menggelar mimbar bebas, mereka menggugat putusan MK yang dinilai melanggat kode etik. MK adalah konstitusi yang sharusnya menjaga agar semua hukum dan undang-undang di seleruh indonesia di terapkan secara adil, tepat dan benar, bukan untuk membuat undang-undang.
KEMBALI KE ARTIKEL