Berdasarkan sifatnya, manusia merupakan makhluk pribadi dan makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia selalu berinteraksi dengan manusia yang lain. Interaksi ini juga terwujud antara hubungan warga negara dengan pemerintah, dimana antar kedua elemen negara tersebut memiliki keterkaitan dan memiliki tanggung jawab masing-masing. Sebagai warga negara, manusia memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan terhadap negara. Selain itu, manusia juga memiliki hak dan kewajiban terhadap orang lain, seperti kewajiban menghargai hak hidup orang lain, kewajiban menghargai hak orang lain, dan kewajiban untuk menghargai kebebasan berpendapat orang lain. Tindakan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.