Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Hubungan Terorisme dan Hak Asasi Manusia

30 Mei 2013   23:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:46 3275 0

Berangkat dari kesadaran umat manusia di dunia dalam rangka memajukan perlindungan terhadap hak – hak  manusia, dan juga untuk memenuhi ketentuan pasal 68 piagam PBB yang berisi “Dewan Ekonomi dan Sosial mendirikan panitia – panitia, di bidang – bidang ekonomi sosial, dan untuk memajukan hak – hak  manusia, dan panitia – panitia lain sebagaimana diperlukan bagi  pelaksanaan fungsi – fungsinya, maka terbentuklah Komisi Hak – Hak Manusia (Commision on Human Rights) pada tahun 1946.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun