Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mengembalikan Tugas Guru Sebagai Pengajar Dan Pendidik: Sebuah Harapan Untuk Pendidikan Yang Lebih Baik

20 Desember 2024   15:37 Diperbarui: 20 Desember 2024   21:07 172 2
Perubahan struktur pemerintahan sering kali dilakukan untuk merespons kebutuhan bangsa dan dinamika perkembangan global yang semakin kompleks. Salah satu langkah signifikan terbaru adalah keputusan Presiden Republik Indonesia untuk mengubah nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi Kementerian Dasar dan Menengah. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat fokus pendidikan di jenjang dasar dan menengah, yang dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun