Pertama kali masuk kota Jakarta, sekitar setahun yang lalu, saya terheran-heran dan terkaget-kaget dengan suasana lalulintasnya. Banyak angkot yang parkir seenaknya. Yang paling menjengkelkan, ketika ada angkot mendahului dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba berhenti di depan kendaraan kami. (Hmm, memang dibutuhkan konsentrasi tinggi dan kewaspadaan ekstra saat berkendara ya!) Tapi, namanya kendaraan umum, mungkin sudah biasa melakukan pelanggaran di jalan raya. Tengok saja, jelas-jelas ada rambu "S coret", ada saja angkot yang dengan santai berhenti di sampingnya.
Bagaimana kalau yang melanggar kendaraan pribadi? Seperti yang kami alami semalam, sepulang dari blok M. Jalan menuju perempatan Jl. Radio Dalam cukup ramai, jadi mesti pelan-pelan dan hati-hati. Begitu tiba di perempatan menjelang Jl. Radio Dalam, mobil bergerak tersendat. Mobil yang kami tumpangi berada di urutan kedua sebelum garis putih, saat lampu sudah berubah merah. Mobil yang di depan kami memilih untuk terus bergerak mengikuti mobil di depannya. (Mungkin pengendara mobil itu merasa seharusnya dia masih bisa jalan seandainya arus lalulintas lancar, hehe...) Dan seperti biasanya, saya meminta suami untuk tidak mengikuti mobil itu dan memilih berhenti, menghindari kemacetan lebih parah yang biasa terjadi di persimpangan.