Dalam sebuah pemerintahan suatu negara dibutuhkan dua kekuatan yang mesti eksis menjalankan roda kehidupan di negara tersebut. Dua kekuatan tersebut memang berseberangan; koalisi dan oposisi. Akan tetapi, keberadaan keduanya menjadi syarat jalannya pemerintahan yang bertanggung jawab.