Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang dibentuk negara adalah awal mulanya sebagai trigger mechanism. Artinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya dibentuk untuk mendorong lembaga-lembaga yang lain sebelumnya untuk lebih efektif dan efisien dalam pemberantasan korupsi.
KEMBALI KE ARTIKEL