Dalam jurnal yang berjudul "Peran 'Illat dalam Ijtihad Hukum Islam" karya Agus Hermanto, dipaparkan tentang pentingnya 'illat sebagai faktor penentu dalam memahami dan menerapkan hukum Islam. 'Illat, yang merupakan sifat yang mendasari suatu hukum, menjadi kunci dalam memahami tujuan hukum atau al-Maqasid al-Shari'ah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL