Penjara, bangunan tempat mengurung orang yang dihukum. (kbbi.web). Demikian pengertian penjara dalam kamus besar bahasa Indonesia. Bahwa penjara adalah bangunan yang digunakan untuk menahan orang yang mendapatkan hukuman. Penjara menjadi tempat untuk mengancam orang-orang yang melakukan kejahatan.
KEMBALI KE ARTIKEL