Persaingan bisnis transportasi darat konvensional dan berbasis aplikasi mencapai puncaknya dengan aksi demo supir taksi konvensional (plat kuning) yang berakhir anarkis. Akar dari persoalan ini sebenarnya murni persoalan model bisnis. Tapi karena menyangkut kepentingan bisnis yang terancam, organisasi perusahaan angkutan darat (ORGANDA) yang menggunakan model bisnis konvensional ingin membawanya menjadi persoalan hukum. Demikian pula Kementerian Perhubungan sepertinya telah tergesa-gesa menafsirkan hal yang sama.
KEMBALI KE ARTIKEL