12 April 2014 04:44Diperbarui: 23 Juni 2015 23:46520
Setiap warga Negara yang memiliki hak pilih dalam Pemilu legislatif semestinya secara otomatis masuk dalam Daftar Pemilih Tetap di wilayah tempat tinggalnya. Tapi realitasnya setiap tahun selalu saja terjadi ada warga masyarakat suatu daerah yang semestinya memiliki hak pilih karena memiliki KTP di wilayah tersebut yang kehilangan hak pilih.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.