Hutan merupakan ekosistem penyangga, serta penghasil kayu dan sumber kekayaan alam lainnya (Daryadi, 1980). Berdasarkan SK.No. 256/Kpts-II/2000 Provinsi Lampung memiliki luasan hutan sebesar 1.004.735 ha, dengan jumlah luasan kawasan hutan produksi seluas 225. 090 ha dan luas wilayah kelola Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gedong Wani seluas 30.243 ha (SK 427/Menhut-II/2011). Lebih dari 50% luas kawasan KPH Gedong Wani telah dimanfaatkan sebagai pemukiman dimana dan juga di dalamnya terdapat aktifitas pertanian, perkebunan dan peternakan dan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL